loader

8 Tahun Warga Kuala Puntian Belum NikmatI Hasil Plasma

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Dulu ada SPH dan kabarnya sekarang sudah disertifikatkan surat Plasma masyarakat," kata dia.

Masyarakat dikabarkan akan cair, uang plasma selama 8 tahun puluhan juta, namun sampai sekarang tidak cair, malah di kabarkan Perusahaan hanya sanggup Rp.700 ribu. "Hal itupun ternyata belum jelas, karena kami baca di media masih dalam proses negosiasi, dan tidak sesuai karena terlalu kecil, bayangkan jika setiap bulan 100 ribu saja dikali 8 tahun, nilainya tetntu cukup.besar," ungkap dia.

Beberapa waktu lalu, ada Pertemuan kelompok tani yang bernaung dalam wadah koperasi Kuala Puntian Sejahtera Mandiri (KPSM) dengan perusahaan perkebunan PT. Cahaya Cemerlang Lestari (CCL) menemui jalan buntu, acara berlangsung di hotel BW Luxury Kota Jambi Provinsi Jambi, Jumat (26/4/2021)

Berlarut-larutnya persoalan ini bermula pada tahun 2008 sebuah perusahan perkebunan mendirikan perkebunan kelapa sawit di lokasi yang merupakan wilayah Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, namun hingga kini perusahaan masih belum memberikan kebun plasma kepada pemilik Kebun plasma yang berjumlah 524 KK.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mendukung upaya negosiasi ini, Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH memberikan kepercayaan kepada Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Sumosentono, SH untuk memimpin langsung pertemuan antara masyarakat Kuala Puntian dengan pihak perusahaan.

Dalam pertemuan setelah buka puasa tersebut pihak perusahaan memaparkan jumlah lahan dan berapa kompensasi yang harus dibayar perusahaan kepada masyarakat.

Kesepakatan kompensasi kepada 524 KK masih tertunda karena adanya hitung-hitungan yang belum final, hitungan awal dari pihak perusahaan masyarakat hanya mendapatkan Rp. 700.000,-/KK.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Sumosentono, SH (Pakde) mengatakan upaya negosiasi ini merupakan awal untuk dilaksanakannya Memorandum Of Understanding (MOU).

"Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan MOU dan mengawal sampai proses ini selesai". Tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA. Mengatakan perusahaan harus peka dan lebih memperhatikan kondisi masyarakat Desa Kuala Puntian.

"Kami mempersilakan pihak perusahaan untuk segera menjadwal ulang kegiatan ini, tentunya dengan hitungan yang sesuai dan kami berharap ini segera selesai,” pungkas dia.

Warga Kuala Puntian Syarbani, Minggu (2/5/2021) berharap masalah ini cepat kelar dan jelas. Sebab warga sudah lama menantikan ada kebun Plasma. "Kami harap Pemerintah bisa menyelesaikannya," pungkas dia.

Share