PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pj Sekda Lahat, Drs H Deswan Irsyad MPdi mengatakan, acara dalam rangka memperingati hari jadi Bumi Seganti Setungguan, hanya satu acara yakni rapat paripurna di Kantor DPRD Lahat, dengan penerapan protokol kesehatan. Sedangkan untuk acara lainnya belum memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Ya, karena masih dalam masa Pandemi Covid-19,” ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Namun, masih melihat kondisi kedepan apabila bertabrakan dengan aturan bukan tidak mungkin untuk di batalkan.
Dijelaskan Deswan yang juga sebagai ketua umum panitia HUT Kabupaten Lahat 152 perayaan ke XXIII juga menjelaskan, dalam acara rapat paripurna nanti tamu undangan akan di batasi atau 50 persen dari kapasitas gedung.
“Selain undangan langsung, undangan lainnya akan mengikuti acara msecara virtual,” sampainya.











