loader

Ini Tampang Begal yang Tewaskan Wanita Muda di Kertapati Palembang

Foto

PALEMBANG - Pelaku Begal sepeda motor korban Adinda Dhea Fiji Lestari (21) yang terjadi di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang,Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, akhirnya tertangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka bernama Alim Munandar (28) warga Desa Petanang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap oleh Unit Ranmor dipimpin Kanit Ranmor, Iptu Jhonny Palapa bersama Kasubnit Opsnal, Ipda Iwan Tewok.

Polisi kini masih mengejar satu pelaku lainnya yang diakui tersangka Alim ikut saat beraksi bersamanya yakni inisial T. Tersangka mengaku sebelum mendapatkan mangsa atau korban mereka melakukan patroli atau keliling mengitari jalan disekitar Musi II dan kawasan Citra Land.

"Kami jalan keliling mencari mangsa, menelusuri jalan dari arah Musi II hingga dikawasan Citra Land," katanya. 

Lanjutnya, saat itu sekitar pukul 01.00 WIB korban Adinda melintas. "Kami setelah berputar-putar tidak ada korban jadi menunggu didekat Citra Land, tidak lama melintas korban perempuan lalu kami ikuti," tambah Alim.

Sampai di tempat kejadian perkara (TKP) mulai beraksi, lanjut Alim mengatakan saat itu tugas T merampas kunci kontak motor korban. "Tetapi, korban saat itu mengetahui kalau kunci motor mau dirampas T. Korban langsung kabur kemudian saya kejar, karena tugas saya pilot motor (membawa motor)," jelasnya.

Lalu, korban kembali kami pepet dan hendak merampas kunci motor namun korban tidak mau berhenti dan akhirnya T berhasil menarik lengan baju korban sebelah kanan dalam kondisi masih sama- sama mengendarai motor terjadi tarik menarik. 

"Akhirnya pegangan dilepaskan T yang membuat korban terjatuh dari motor, memang saat itu kami membawa parang tujuan untuk menakuti saja. Setelah korban terjatuh ke aspal, terlihat korban sudah tak sadar dan mengeluarkan suara terengah engah (ngorok). Lalu T dengan cepat mengambil motor korban dan kabur dari TKP," katanya. 

Tersangka Alim mengaku saat itu tidak melakukan aksi tambahan setelah melihat korban tergeletak bersimbah darah dan sudah bernapas terengah engah. 

"Rencana motor korban hendak di jual ke kawasan Jalur, Belum sempat terjual pak motor korban. Rencana mau kami jual ke arah jalur," tutup residivis kasus begal ini.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan didampingi Kasat Reskrim, AKBP M Jedi Permana membenarkan satu dari dua pelaku sudah berhasil ditangkap. "Benar satu dari dua pelaku curas atas korban Adinda sudah berhasil ditangkap," ujar Kombes Pol Sonny, Kamis (20/8/2026) pagi. 

Menurutnya, tindakan tegas terukur diberikan kepada tersangka. "Iya anggota dilapangan memberikan tindakan tegas terukur karena tersangka berusaha melawan saat akan ditangkap," tegasnya. 

Saat ini, barang bukti yang diamankan yakni baju yang digunakan tersangka saat beraksi, sepeda motor tersangka dan korban Honda Beat bernopol BG 5292 AEU, yang sudah diganti plat polisi oleh tersangka.

"Tersangka saat ini masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan terkait dugaan TKP lain dan rekan satunya masih diburu," katanya. 

Atas ulahnya tersangka terancam pasal Pasal 479 Ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

 

Share