PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Kita harapkan operasi ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan keamannan di Sumsel. Situasi keamanan yang kondusif sangat mutlak diperlukan untuk meredam gejala-gejala yang terjadi di masyarakat dengan cara menyusun langkah-langkah antisipatif. Berdayakan juga komunitas yang ada seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat untuk turut mengantisipasi gangguan keamanan tersebut," ucap Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Dia juga meminta, agar dalam pelaksanaan operasi Ketupat Musi tersebut, petugas mengedepankan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Termasuk edukasi terkait protokol kesehatan.
"Untuk pengawasan masyarakat yang ke luar kota juga harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Petugas harus bisa membedakan mana perjalanan mudik dan non mudik," terangnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, dalam operasi Ketupat Musi tersebut, petugas gabungan juga akan melakukan larangan mudik bagi masyarakat dengan melakukan penyekatan.
Penyekatan tersebut tidak hanya dilakukan di sejumlah perbatasan antar kabupaten dan kota di Sumsel, namun juga perbatasan antar provinsi.
"Larangan mudik tersebut kita berlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Ada 30 pos penyekatan di Sumsel ini termasuk di perbatasan provinsi. Pos perbatasan itu akan diisi petugas dari Sumsel dan provinsi tetangga. Jadi kita akan berkolaborasi mengawasi kegiatan masyarakat," katanya.
Menurutnya, petugas yang ada di pos penyekatan akan memeriksa aktivitas keluar masuknya masyarakat sebagai upaya larangan mudik yang telah diinstruksikan pemerintah pusat.
"Upaya penyekatan tersebut akan dilakukan secara fleksibel. Artinya, jika memang ada warga yang bekerja di luar daerah atau sebaliknya, kita berikan tanda khusus untuk masyarakat tersebut agar bisa kembali lagi ke daerah asalnya. Ini agar ekonomi masyarakat tidak terhenti," bebernya.
Namun jika nantinya ada masyarakat yang nekat mudik, tentu akan diberikan sanksi dengan cara diharuskan putar balik.
"Selain itu, sanksinya para petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pemudik tersebut dengan cara rapid antigen di tempat. Seluruh pos pantau di Sumsel ini telah dilengkapi alat rapid tes antigen," pungkasnya.











