PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Salah satunya di perbatasan Palembang-Banyuasin Km 12. Petugas pos terpadu lebaran 2021 Polrestabes Palembang menutup akses perbatasan tersebut.
Seluruh kendaraan yang menggunakan plat darinluar Kota Palembang, bus, motor dan mobil pribadi dihentikan dan diminta untul memperlihatkan kelengkapan izin berkendara.
Kasat Lantas Polrestabas Palembang, Kompol Endro Aribowo, mengatakan, setelah duberlakukan Operasi Ketupat Musi 2021, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan yaitu penempatan atau pemeriksaan terhadap masyarakat melakukan perjalanan mudik dari luar menuju ke Kota Palembang.
Masyarakat yang diizinkan melintas yakni memiliki urusan mendesak, sakit, melahirkan, keperluan itu dibuktikan dengan surat dari aparat setempat. Untuk ASN atau perusahaan swasta harus menunjukkan surat dari atasan dan surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 jam.
"Jadi kegiatan kita hari ini melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat melakukan perjalanan mudik, yang datang dari luar kota Palembang dan masuk ke dalam kota Palembang," katanya.
"Saya mengimbau untuk masyarakat agar tidak masuk ke Kota Palembang, sejak tadi malam kendaraan sudah kami putrak balik terhitung pukul 00:00 WIB," bebernya.











