loader

Kelompok Tani Berhasil Mendapatkan Sertifikat Padi Organik

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kabid Tanaman Pangan, Erwan Andawan mengatakan, dari 10 Anggota kelompok tani tersebut 7 berhasil lolos mendapatkan sertifikat padi organik. Padi
organik merupakan padi yang diolah tanpa menggunakan bahan kimia.

“Ya, mulai dari racun, pupuk dan lainnya tanpa menggunakan bahan kimia melainkan dibuat sendiri secara alami,”katanya, Rabu (19/5/2021).

Hal itu lanjut Erwan tentu saja berdampak positif bagi kelompok tani yang baru melakukan panen padi organik di lahan seluas 1.25 hektar itu. Mengingat, selain harga lebih tinggi antara Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu perkilogramnnya, petani juga bisa memasarkan berasnya ke walayan dan mall-mall dengan jaminan bebas kimia, produk sehat bebas dari bahan kimia.

“Penghasilan jelas bertambah, dengan modal yang muyrah karena kebutuhan dibuat sendiri secara alami. Akan tetapi untuk mendapatkan sertipikat itu bukanlah muda karena butuh proses  dan persyaratan yang ketat," jelasnya. 

Share