MEDAN, GLOBALPLANET - Sebagai informasi,kawasan Ringroad adalah pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi kota Medan. Sejak sepuluh tahun terakhir ratusan cafe, restoran, dan warung kopi (warkop) tumbuh pesat di Ringroad. Bahkan mall, hotel, bank, showrrom, kompleks perumahan, dan lainnya juga mulai menjamur di Ringroad.
Razia yang digelar itu merupakan bagian dari Operasi Yustisi dalam rangkaa meminimalisir penyebaran Covid-19. Operasi Yustisi ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti warung makan di Kecamatan Medan Sunggal, sejumlah cafe seperti Permata Cafe, Rileks Cafe, Samudra coffee, serta tempat hiburan yang berada di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti dan Jalan Gagak Hitam
Sejumlah warga yang berada di lokasi dan pengguna jalan yang dibagikan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pembatasan jam operasional di masa pandemi Covid-19 dan dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Operasi Yustisi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes yang meski tidak terlihat namun ada di sekitar masyarakat.
“Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya
Hadi menuturkan, aparat akan menegur dan meminta para pengelola usaha untuk menutup usahanya apabila melanggar pembatasan jam operasional sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut
“Patuhi instruksi yang diberikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, diperlukan kesungguhan dari kita semua untuk menahan lajunya peningkatan jumlah korban yang terpapar,” tutur Hadi.











