loader

Tim Tujah Gulung Dua Maling Gear Box Kapal Jukung

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedua pelaku yakni  Iwan Martin dan Hariyanto di tangkap saat berada di Jembatan Saluran Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, sementara satu pelaku inisial AT masih dalam pengejaran.

Selain kedua pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah kunci pas ukuran 18 yang dipakai untuk membuka baut gear box, 1 buah gear box warna orange. Keduanya kini telah diamankan didalam sel tahanan Polsek Mariana.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik melalui Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo membenarkan telah berhasil menangkap kedua pelaku pencurian gear box kapal jukung. 

"Kita melakukan ungkap kasus setelah adanya laporan dari korban Rustam Effendi, setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelakunya, tim tujah langsung bergerak cepat melakukan penangkapan," ujar Halim.

Lanjut Halim, untuk kronologis pencurian gear box kapal jukung dilakukan oleh ketiga pelaku. Pada hari Sabtu (10/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Dok Pinggir Sungai Belitung Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin.

"Pelaku Iwan dan AT yang eksekusi mencuri gear box kapal jukung dengan cara melepas baut tapakan gear box dan memutus ban heler penghubung mesin jukung, dan pelaku Hariyanto yang mengawasi situasi di lokasi. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta," ungkapnya sembari mengatakan, atas perbuatannya kedua pelaku akan di sangsi kan Pasal 363 KUHP.
 
Sementara, kedua pelaku saat ditemui mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian gear box kapal jukung. "Kami bertiga melakukan pencurian, dan hasil curian di jual. Uangnya akan di bagi rata bertiga, sudah habis di gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari saja, terpaksa mencuri karena tidak ada pekerjaan tetap," ujarnya. 

Share