loader

Ungkap Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi, Kompol Tri Wahyudi Terima Penghargaan Dari KLHK

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Perhargaan tersebut diberika atas kepedulian dan keberpihakan dalam pengungkapan kasus penyelundupan satwa dilindungi yakni Trenggiling, Burung Merak, Beruang, Belangkas, Elang Bondol dan Kulit Harimau tahun 2016-2019. 

"Benar saya mendapatkan penghargaan tersebut, dalam keperdulian dan keberpihakan pengungkapan kasus, yang diberikan pada saya tertanggal 17 Mei 2021," jelas Tri.

Lanjut Tri, penghargaan itu baru diterimanya pada Senin (23/5/2021) dengan Nomor PL 295/KSDAE/ SET.3/PEG,7/5/2021 yang diberikan langsung oleh Direktur Jendral IR Wiratno Msc di kantor KASDAE, "Tadi pagi hari ini secara langsung saya mendapatkan perhargaan ini," tutur Tri.

Ditambahkan Tri, penghargaan yang didapatnya ini tidak terlepas dari kerja keras dirinya bersama anggota, "Yang jelas penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras saya sendiri, tetapi juga kerja keras anggota dalam pengungkapan kasus," tukasnya. 

Saat disinggung mengenai kasus 3 C, Tri menuturkan apa pun itu peristiwa dan laporan yang masuk, pihaknya pasti berusaha dengan cepat menindaklanjuti. "Seperti mendatangi TKP, memeriksa saksi dilapangan dan menggungkap pelaku," tandas dia.

Share

Ads