loader

Raperda LPJ 2020 Disetujui, Bupati Apresiasi Kinerja DPRD OKU Timur

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Bupati H Lanosin Hamzah dalam sambutannya, berucap apresiasi atas kerja Pansus DPRD OKU Timur dengan keterbatasan waktu dan di tengah pandemi Covid-19 bisa menyelesaikan Raperda yang diajukan.

Dikatakan Bupati, terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, yang menjadi bukti bahwa antara legislatif dan bukan hanya sebagai mitra kerja bahkan lebih dari itu merupakan bagian unsur mempunyai peran sejajar dalam membangun daerah

''Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan selanjutnya, kami akan segera menyampaikan Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Sumatera Selatan," jelasnya

Pemerintah Daerah, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah untuk mendapatkan evaluasi dan dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah. "Diharap proses evaluasi di Provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," tambahnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, menjadi catatan penting yang disampaikan Panitia Khusus (pansus) DPRD OKU Timur oleh Pelapor Vindo Faizal Anugrah SH, laporan keuangan sebagai bentuk tanggungjawab bersama, atas realisasi anggaran 2020, untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pada prinsipnya, dewan menerima dan menyetujui atas pelaksanaan anggaran tahun 2020, dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah. "Namun pansus memberikan apresiasi dalam pelaksanaan nya sebagai masukan dan saran dewan,'' harapnya.

Dimasa Pandemi Covid-19di tanah air sampai saat ini belum mengindikasikan adanya penurunan bahkan jumlah pasien positif bertambah, sehingga pemerintah daerah, harus menerapkan Prokes diberbagai wilayah di bidang kesehatan.

Kemudian bidang ekonomi, bentuk penyelesaian dan penghematan belanja untuk itu pansus DPRD OKU Timur meminta, kepada seluruh OPD agar-agar penyusunan rencana kerja RKA masing-masing dapat memperhatikan peraturan regulasi, mengutamakan program prioritas masyarakat dan Pemerintah Kabupaten.

Selanjutnya, berlaku efektif sistem informasi pembangunan daerah di haruskan, untuk merumuskan strategi kebijakan dan program pembangunan didukung oleh ketersediaan data dan informasi akurat, memadai serta dapat bertanggungjawab.

Maka pemerintah nantinya, dalam proses penyusunan program, kegiatan masing-masing OPD agar mempedomani dan dilaksanakan sesuai sistem tersebut.

"Pansus meminta, kepada Bupati agar memetakan kembali struktur Pimpinan dan staf OPD agar sesuaikan dengan bidang dan keahliannya, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan mendorong percepatan program  guna mewujudkan visi dan misi kepala daerah dan harapan masyarakat," ungkap pelapor Pansus DPRD OKU Timur Vindo Faizal.

Share

Ads