loader

Batasi Mobilitas Guna Tekan Penyebaran Covid-19, Satlantas Sekat 8 Persimpangan di Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Ariwibowo, mengatakan, penyekatan di delapan persimpangan dimulai pukul 21.30 WIB sampai 24.00 WIB.

Adapun delapan persimpangan itu yakni persimpangan di Jalan Tasik), persimpangan di Jalan Wahidin, persimpangan di Jalan Cipto atau Masjid Taqwa, persimpangan di Jalan Supomo.

Lalu, persimpangan di Jalan Ahmad Dahlan), persimpangan Jalan Ahmad Dahlan 26 Ilir, persimpangan Jalan Pangeran SW Subekti dan persimpangan Jalan Pom 9.

"Mobilitas kendaraan bermotor atau orang di ruas jalan tersebut sesuai arahan pimpinan, dikarena melihat Covid-19 akhir-akhir ini naik. Untuk itu dilakukan pembatasan tersebut," ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Masih kata Endro, jalan tersebut tidak lagi manusia yang menghalau tapi alat atau sekat batu yang akan membatasi pengendara yang akan melintasi jalan delapan simpang tersebut. 

"Tidak semuanya kami perketat. Kalau ada warga yang berdomisili disitu, Go Jek, atau yang sifatnya urgent sakit dapat melintasi," ujarnya.

Share

Ads