loader

Tinjau Langsung Proses Penyekatan Jalan, Kapolda Sumsel: Ini untuk Kepentingan Masyarakat

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Malam ini kita hadir untuk memonitor kegiatan yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Palembang bersama Satlantas Polrestabes Palembang dalam giat memasang sekat jalan," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Rabu (23/6/2021) malam.

Saat ini, kata Eko, Kota Palembang masih dalam zona merah. Oleh karena itu, kegiatan penyekatan sejumlah persimpangan di Kota Palembang sebagai bentuk untuk mengingatkan warga agar lebih berhati-hati.

"Ini pembatasan mobilitas, tapi tetap sementara kita masih sosialisasi jadi bagi masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak masih bisa lewat atau melintas," jelasnya.

"Giat ini untuk kepentingan masyarakat, kita akan evaluasi terus, untuk sementara kita lakukan pada dua titik malam ini dan seterusnya akan berlanjut," sambung Jendral bintang dua ini.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra menambahkan, pembatasan mobilitas kendaraan dan orang dalam rangka PPKM. "Kita sedang melaksanakan pembatasan mobilitas atau orang atau biasa disebut penyekatan jalan," kata dia.

Dikatakan Irvan, hal itu perlu dilakukan karena Palembang masih dalam zona merah, lalu bertujuan agar masyarakat lebih sadar dengan kondisi yang saat ini terjadi.

"Jadi kita lakukan kegiatan yang mengingatkan masyarakat akan hal itu (zona merah), termasuk malam ini pembatasan mobilitas kendaraan atau orang dalam rangka PPKM," tukasnya.

"Ini tidak bersifat permanen, tetapi sementara, kita akan kaji terus dengan Ditlantas Polda Sumsel dan Dishub. Bisa jadi dalam tiga hari kedepan kita akan lakukan penyekatan di jalan yang lainnya melihat situasi yang berkembang," ujar Irvan.

Irvan menambahkan, masyarakat yang boleh melintas di jalan penyekatan yakni kendaraan dinas kondisi bertugas, mobil ambulans, dan masyarakat sekitar yang ada keperluan mendadak, seperti membeli obat maupun warga sekitar yang menetap disana. 

"Termasuk Ojol, karena Ojol ini membawa amanat banyak dari orang," tutupnya sambil mengatakan penyekatan sendiri akan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

Share

Ads