loader

Di Tengah Sengketa, Warga Desa Jungai Persilahkan HKI Garap Proyek Tol

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET.news - “Kita tidak ingin menghambat proyek pembangunan jalan tol, telah diprogramkan pemerintah pusat,” ujar Kades Jungai, Iskandar didampingi 18 warga lahan, Kamis (24/6/2021).

Dikatakan Iskandar, masyarakat memperbolehkan pihak perusahaan menggarap lahan untuk pembangunan jalan tol dengan catatan proses hukum terus berlanjut.

"Tadi ada permintaan dari HKI, meminta surat resmi dari pemerintah desa. Akan kita surati, terakait izin penggarapan lahan tersebut. Kita minta waktu seminggu, pembuatan suratnya,” terangnya.

Kata Iskandar, karena lahan digarap di Desa Jungai, dirinya menyarankan HKI juga memberdayakan atau merekrut warga Desa Jungai untuk dipekerjakan. "Hendaknya, ini dipertimbangkan HKI. Agar mempekerja tenaga kerja lokal, karena bekerja di Desa Jungai,” akunya.

Terpisah, Perwakilan HKI, Keri dan Asep menerangkan, diperintahkan pimpinan untuk segera mengarap lahan proyek tol tengah sengketa di Desa Jungai.

“Kita sudah mengantongi surat pelepasan hak dari BPN, kita bertemu warga Desa Jungai untuk silaturahmi izin menggarap lahan. Kita tidak tahu menahu, soal masalah ganti rugi. Ini alat sudah ada di lokasi seminggu, tetapi belum bisa bekerja,” jelasnya.

Harapannya, kordinasi ini dengan surat dikeluarkan surat tersebut. Artinya, HKI bisa mengantongi izin dari masyarakat dan bisa memulai pekerjaan penggarapan lahan.

“Soal permintaan rekrutmen tenaga kerja lokal, jelas akan kita sampaikan kepimpinan terlebih dahulu. Intinya, kita berharap pekerjaan penggarapan lahan proyek tol,” tutupnya. 

Share

Ads