loader

Jual Hewan Qurban di Lahat, Wajib Kantongi Surat Kesehatan

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kabid Peternakan drh Astin Tri Saputra MSi tidak menampik sudah banyak masyarakat yang berjualan hewan qurban musiman. Hanya saja, harus mengantongi surat keterangan sehat yang didapat dari tempat membeli hewan tersebut.

"Ya wajib ada (surat keterangan sehat hewan), biasanya ada surat keterangan sehat dari tempat membeli hewan," ungkapnya.

Tidak sampai disitu kata Astin, penjual hewan qurban juga harus kembali membuat surat keterangan hewan di Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lahat dan tidak dipungut biaya.

"Bisa datang langsung kesini nanti dibuatkan secara gratis. Nanti kami juga akan periksa dilapangan untuk memastikan keberadaan dan kesehatan hewan tersebut," sampainya.

Share

Ads