PALEMBANG, GLOBALPLANET - Gubernur Sumsel Herman Deru saat ditemui acara HUT ke 75 Bhayangkara RI di Mapolda Sumsel mengatakan, pemberlakuan ganjil genap akan berlaku untuk hari tertentu, jam tertentu serta ruas tertentu.
"Jadi tidak setiap hari, juga tidak setiap ruas. Hari ini penandatanganannya, kemudian sosialisasi. Jadi bukan diberlakukannya hari ini," ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Deru berharap, pemberlakuan ganjil genap selain dapat membantu tugas polisi lalulintas (Polantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengendalikan kemacetan, juga bisa menekan risiko terjadinya kerumunan.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra mengatakan, setelah ditandatangani, pihaknya akan segera memberikan sosialisasi aturan ganjil genap ke masyarakat.
"Setelah ditandatangani, terkait waktu tertentu, tanggal, jalan mana dan jam berapa akan kita evaluasi duku bersama dishub. Sedangkan untuk sanksi, saya kira cukup edukasi saja di masa sosialisasi nanti," ujarnya.











