loader

Sosialisasi Ganjil Genap Berakhir Besok, Lusa Mulai Berlaku

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Ya tujuannya yakni membatasi pergerakan masyarakat yang menggunakan kendaraan di beberapa ruas jalan yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Gubernur," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo.

Lanjutnya, ada empat titik ruas jalan yang diberlakukan ganap ganjil. "Ada disepanjang jalan A Rifai, jalan Pom IX, jalan Merdeka, dan jalan Angkatan 45 dan untuk jam berlakunya sendiri sudah dibahas juga mulai dari pukul 16.00 - 22.00 WIB," terangnya.

Menurutnya, Sosialisasi pemberlakuan ganjil genap khusus kendaraan roda empat (R4) ini mulai dari tanggal 1-4 Juli 2021. "Dari tanggal 1 Juli sampai 4 Juli adalah tahap sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari Dinas Perhubungan dan instansi pemerintah akan membuat pengumuman dan sosialisasi untuk masyarakat dan diberlakukan mulai 5 Juli mendatang," terang Endro.

Masih kata Endro, pada hari Senin (5/7/2021) mendatang akan diberlakukan secara resmi sistem lalu lintas ganjil genap di 4 titik ruas jalan yang sudah disebutkan di atas dan pada jam jam tertentu.

"Pemberlakuan ganjil genap ini dikhususkan untuk R 4 (mobil) saja dan yang perlu diingat akan di awasi adalah plat nomor paling ujung yaitu angka ganjil atau angka genap," jelasnya.

Terkait sanksi, menurut Endro, karena pemberlakuan ganjil genap di Palembang ini tujuannya untuk membatasi masyarakat tidak berlaku seperti pelaksanaan ganjil genap yang ada di Kota Jakarta. 

"Kami mengharapkan dengan penerapan ganjil genap ini bisa mendidik masyarakat untuk tidak keluar pada jam tersebut sehingga mereka banyak di rumah, kemudian dapat mendukung program pemerintah dalam pengendalian covid 19," tutup Endro.

Share