PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Alhamdulillah hasilnya cukup mengendalikan atau mengurangi kendaraan yang lewat apalagi sekarang di jalan jalan Kota Palembang sudah agak longgar daripada biasanya," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Ariwibowo, Rabu (14/7/2021).
Lanjut Endro, mengatakan dengan adanya pemberlakuan ganjil genap yang ada di 4 ruas jalan di Kota Palembang yakni di Jalan POM IX, Jalan Angkatan 45, Jalan Merdeka dan Jalan Kapten A Rivai, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. "Kalau memang tidak ada keperluan yang mendesak jangan keluar rumah, sebaiknya di rumah saja," tuturnya.
Endro menuturkan masuk minggu terakhir pemberlakukan ganjil genap, belum diketahui apakah ada perpanjangan atau tidak. Sebab, berdasarkan Peraturan Gubernur ganjil genap diberlakukan sampai 20 Juli.
"Sampai hari ini belum ada info apakah akan diperpanjang atau tidak, mudah mudahan kita sama-sama berdoa sampai tanggal 20 nanti data penanggulangan Covid-19 di Palembang bisa berkurang artinya berkurang jumlah terpapar dan lainnya," ujar Endro.
Sementara itu, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Palembang No. 20 terkait adanya PPKM Mikro yang diperketat pihak dari Satlantas Polrestabes Palembang juga melaksanakan rekayasa lalu lintas (Lalin).
Endro mengatakan Satlantas Polrestabes Palembang melakukan rekayasa lalu lintas dengan menyambungkan pembatasan mobilitas kendaraan. "Kami sambungkan penyekatan pada malam hari, dimulai dari 19.00 WIB hingga 22.00 WIB. Langkah ini membuahkan hasil, terlihat masyarakat sudah mengurangi aktivitasnya pada malam hari," tutup Endro.











