loader

DPRD Setuju Raperda SOTK Jadi Perda, Ini Kata Wali Kota Prabumulih

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Akhirnya Panitia Khusus (Pansus) menyetujui pembahasan Raperda SOTK menjadi Perda. Hal ini ditandai dengan penandatangan antara Pimpinan DPRD dan Walikota (Wako) Ir H Ridho Yahya MM.

“Iya, Pansus telah menyetujui Raperda SOTK  disahkan menjadi Perda,” ujar Ketua DPRD, Sutarno SE, ketika dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).

Harapannya, diterbitkannya Perda SOTK ini segera terbentuk Dinas Perikanan. Selanjutnya, dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Guna mendukung program seribu bioflok direncanakan Pemkot dipusatkan di Kelurahan Payuputat.

“Sejumlah saran Pansus, juga harus diperhatikan Pemkot. Salah satunya pembagian merata program bioflok di setiap kelurahan, lalu mendudukam ASN sesuai keahliannya di Dinas Perikanan,” terangnya.

Sehingga, tujuan terbentuknya Dinas Perikanan bisa berjalan dengan optimal dan maksimal. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga mendukung program pembangunan kota ini. 

"Tidak hanya sentra pembibitan lele, juga sebagai sentra pembuatan abon dan juga ikan salak. Dan, komoditi lainya guna menunjang program bioflok itu,” ucapnya.

Terpisah Wali Kota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, berterima kasih atas support Pansus DPRD dalam penyusunan Raperda SOTK.

“Karena, sebagai landasan terbentuknya atau pemekaran OPD. Sehingga, terbentuknya Dinas Perikanan di lingkungan Pemkot,” ujar ketika buncangi awak media.


Masih kata dia, semoga program seribu bioflok dalam rangka mengoptimalkan sektor perikanan. Akunya, segera bisa berjalan setelah adanya Raperda SOTK ini. “Nantinya, pengembangan bioflok dipusatkan di Payuputat juga pembuatan pakannya,” tutupnya dengan singkat.

Share

Ads