loader

Penyekatan dalam Kota dan Perbatasan Ditambah, Cek Lokasinya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo SIK upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kendaraan.

"Ada 150 personil kita terjunkan untuk ditempat setiap titik penyekatan, ini upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintas hendak masuk ke Kota Palembang," katanya, Jumat (30/7/2021).

Kompol Endro menambahkan pada masa penambahan penyekatan kota dan perbatasan ini dibagi yakni di Kota Palembang ada 18 titik penyekatan untuk ruas jalan dalam dan perbatasan ada 5 titik. "Proses penyekatan ini dilakukan sesuai Inmendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Sumsel,"  tukasnya.

Masih kata Endro, waktu diberlakukan penyekatan sendiri untuk di dalam kota dilakukan sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara di perbatasan penyekatan dimulai dari 07.00 WIB hingga 19.00 WIB. "Kita melakukan terhitung dimulai sejak 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang," tutupnya. Teddy

Berikut titik lokasi penyekatan di dalam Kota Palembang dan Perbatasan:

Dalam kota:

- Bundaran Cinde/Samping Gramedia

- Lr Abdul Roni

- Jl Letnan Sayuti/Samping Pulo Mas

- Simpang Linda Kosmetik

- Lr Kebun Jahe / Kol Atmo

- Simpang Gaya Baru

- Jl Beringin Janggut / Depan Gaya Baru

- Simpang BP 7 sampai Dr Wahidin

- Depan Santa Maria

- Simpang Bakul Sunda

- Simpang Pasar 26 Ilir

- Simpang Rusun

- Depan Bakso Perjuangan

- Simpang Bukit

- Simpang Pom IX DPRD Sumsel

- Cucian Mobil Simpang Angkatan 45

- Simpang Santa Maria

- Simpang Jalan Diponegoro

Perbatasan:

- Terminal Karya Jaya

- Talang Jambe

- Plaju/Mariana Banyuasin

- KM 12

- Dekranasda

Share