MUBA, GLOBALPLANET - Narkotika jenis sabu-sabu yang didapat saat terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi, tepatnya di KM 146 Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin itu, dimusnahkan dengan cara di blander dan dicampur air bersama detergen lalu dibuang septic tank.
"Narkotika jenis sabu-sabu ini hasil sitaan saat kecelakaan di Tungkal Jaya beberapa waktu lalu. Tersangkanya belum ditangkap karena saat kejadian sopir melarikan diri," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya.
Meskipun begitu, sambung Erlin, pihaknya saat ini telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini sedang dalam pengejaan oleh pihaknya guna mengungkap kaaus tersebut.
"Identifikasi pelaku sudah diketahui dan dalam waktu tidak lama akan dilakukan penangkapan. Kita sudah kerjasama dengan Polda Sumut dan dan Polda Aceh agar di back up guna mengungkap siapa pemilik," jelas dia.
Sekedar informasi, kecelakaan bermula saat mobil Terios Nopol B 1962 EFY dari arah Jambi menuju Palembang mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, disaat bersamaan melintas mobil Cargo Mitsubishi Diesel Box bernopol B 9424 FFS, sehingga terjadi kecelakaan.
Selanjutnya, sopir mobil terios langsung pergi. Sedangkan sang penumpang mobil terios sempat bertanya dengan sopir mobil cargo kemana temannya. Lalu, penumpang mobil terios pergi sambil membawa tas dengan alasan mencari sang sopir.
Peristiwa kecelakaan itu, dilaporkan oleh sopir mobil Cargo ke Poslantas Simpang Tungkal. Adanya laporan itu, Kapolantas beserta anggota langsung ke lokasi kejadian. Saat diperiksan terdapat kecurigaan terhadap mobil Terios, benar saja saat digeledah ditemukan satu kantong narkotika jenis sabu-sabu di bagian samping belakang mobil.
Selanjutnya, anggota langsung menghubungi Kasatlantas yang diteruskan ke Kapolres, Wakapolres, dan Kasat Narkoba. Selain itu, mobil langsung dibawa ke Polsek Tungkal Jaya untuk dilakukan penggeledahan kembali. Akhirnya ditemukan 10 paket besar narkotika jenis sabu-sabu.











