LAHAT, GLOBALPLANET - Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tempat pemakaman khusus Covid-19 di wilayah Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat sudah mencapai sekitar 25 makam.
Kepala BPBD Kabupaten Lahat Drs Ali Afandi melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Ananta ST MT didampingi Kasi Tanggap Darurat Feri Andrian mengatakan, pemakaman yang dilakukan di tempat pemakaman khusus Covid-19, tidak dipungut biaya apapun. Bahkan, proses pemakamannya dilakukan oleh tim dari BPBD, seperti menggali makam hingga proses pemakaman.
"Tidak dipungut biaya, penggalian makam sudah disiapkan, yang ngubur juga dari kita (BPBD). Yang dimakamkan juga bukan hanya dari yang beralamat di Kecamatan Lahat tapi juga dari berbagai Kecmatan,"ujarnya, Jumat (9/8/2021).
Feri menjelaskan, pemakaman secara protokol kesehatan juga bisa dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), hanya saja harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah setempat, seperti Lurah, RT atau kades.
"Biasanya karena tidak mendapat persetujuan pemerintah setempat, sehingga di makamkan di tempat pemakaman khusus Covid-19 yang telah disiapkan Pemkab Lahat,"sampainya.











