loader

Lengkapi BAP untuk Tentukan Status Perkara, Polisi Periksa Heriyanti Akidi Tio di Rumahnya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Kemarin lusa Heriyanti sudah kita periksa di rumahnya terkait laporan dr Siti Mirza. Tinggal kita tuangkan ke dalam berita acara," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (23/8/2021).

Dijelaskannya, introgasi terhadap terperiksa dalam suatu kasus tidak meski dilakukan di kantor Polisi jika yang bersangkutan dalam keadaan tak sehat, penyidik bisa melakukan introgasi di rumahnya. 

Terkait hasil pemeriksaan terhadap Heriyanti Akidi Tio, Supriadi enggan menjelaskannya secara gamblang. Sebab, hasil introgasi tersebut untuk menentukan dan penetapan status dari perkara dana sumbangan dengan nilai fantastis itu. 

"Ini yang belum bisa kita sampaikan (hasil introgasi). Nantinya hasil introgasi akan kita tuangkan ke dalam berita acara untuk menentukan statusnya nanti," jelas Supriadi. 

Supriadi menerangkan untuk menentukan kontruksi pasal terhadap kasus diduga prank sumbangan Rp 2 T tersebut, penyidik Polda Sumsel setidaknya bakal memeriksa 3-4 orang saksi baru dalam kasus Heriyanti. 

"Untuk pasal apa yang akan ditetapkan kepada Heriyanti, kita akan periksa 3-4 orang saksi. Hal ini bertujuan agar penyidik dapat menentukan kontruksi pasal," katanya. 

Menurutnya, sejauh ini penyidik dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumsel belum menetapkan status tersangka Heriyanti Akidi Tio terkait sumbangan diduga fiktif sebesar Rp 2 triliun. 

Maka itu, Polda Sumsel bakal kembali memanggil saksi baru dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. 

Selain itu, dari hasil gelar perkara beberapa hari lalu terkait kasus Heriyanti penyidik belum bisa menetapkan status anak bungsu Akidi Tio tersebut. Penyidik meminta untuk menggelar gelara perkara kembali dengan menghadirkan sejumlah saksi baru. 

"Dari hasil gelar kemarin, peserta gelar meminta gelar perkara lagi dengan memanggil saksi baru," jelas Supriadi. 

Seperti diketahui,  polemik dana hibah yang dijanjikan kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terjadi pada 23 Juli 2021. Saat itu Heriyanti menghubungi dokter keluarga mereka yakni Profesor Hardi Darmawan. Sosok Hardi merupakan dokter senior yang dihormati di Sumsel. 

Hardi diminta Heriyanti menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel untuk menyampaikan niat baik keluarga. Saat itu Hardi menghubungi Kapolda melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Lesty Nurainy. Lesty menyampaikan akan ada sumbangan ke Kapolda sebesar Rp2 triliun. 

Jumlah fantastis untuk dana hibah diakui Eko Indra Heri tak dicek lagi. Dirinya mengakui lalai mengecek tersebut dan menerima saja simbolisasi yang dilakukan pada tanggal 26 Juli 2021 lalu. Hingga kini, uang yang dijanjikan tersebut tak pernah jelas. 

Share

Ads