PALEMBANG, GLOBALPLANET - RM yang diketahui sebagai buruh di PT Flamboyan tersebut, berhasil ditangkap berkat adanya laporan dari pihak PT Flamboyan yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Pelindo II yang beralamat di jalan Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Sei Lais Kalidoni Palembang pada Minggu(29/8) atas pencurian kabel.
Kapolsek Kalidoni AKP Evie Kalza mengatakan, RM menjadi otak dari pencurian kabel tersebut.
"Dari penuturan pelaku saat dimintai keterangan oleh anggota, mereka mengambil kabel yang terpasang didalam tanah dengan cara menggali tanah dengan besi," ujarnya, Selasa (31/8).
Akibat aksinya tersebut para pelaku membuat warga resah lantaran selain merusak jaringan listrik disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga menimbulkan kegelapan di jalanan sehingga memicu kejahatan seperti curas, curat hingga curanmor.
Lanjut AKP Evie menjelaskan, para pelaku menjalankan aksnya di malam hari saat aktivitas proyek berhenti.
"Kita mengamankan para pelaku di tempat persembunyiannya di kota Palembang, dan akibat ulah para pelaku pihak perusahaan mengalami total kerugian 31 juta," katanya.
Sementara itu, pelaku RM yang menjadi otak pelaku pencurian kabel mengaku ia baru satu kali melakukan pencurian kabel ditempatnya bekerja.
"Saya baru bekerja di perusahaan itu baru seminggu, dan kabel yang kami ambil belum ada setrum nya karena belum ada aliran listrik. Kemudian oabel yang sudah kami ambil langsung kami kupas untuk diambil tembaganya, setelah itu dijual ke ronsokan dan hasilnya kami dapat dempat ratus ribu lalu kami bagi rata" tutupnya.










