PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pencurian dengan pemberatan terjadi di rumah kosan di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Darma, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, (22/2/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah tertangkap.
"Pelaku sudah kita tangkap berdasarkan laporan dari korban Rendi Yuliansyah (21), yang kehilangan 1 unit layar monitor merek Samsung," ujar Kompol Tri, diruang kerjanya, Jumat (3/9/2021).
Lanjut Tri, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui jendela. "Menurut korban saat hendak pergi kondisi kosan dalam keadaan terkunci, dan pulang sudah melihat jendela terbuka. Saat diliat didalam kosan tidak ditemukan lagi layar monitor merek Samsung," jelasnya.
Masih kata Kompol Tri, korban lalu melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang. "Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor langsung melakukan penyelidikan, dan setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan, setelah di geledah ditemukan juga senjata tajam (Sajam). Untuk proses lebih lanjut pelaku langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang," tukasnya.
Sementara, untuk perbuatannya pelaku akan di sangkakan Pasal 363 KUHP dan UU Darurat. "Karena kedapatan membawa Sajam pelaku juga akan kita proses sesuai UU yang berlaku," tegasnya.
Tersangka Agung sendiri ketika diwawancarai langsung mengakui perbuatannya. "Saya berdua dengan teman, yang masuk saya sendiri, dan mengambil layar monitor. Rencananya hasil curian akan dijual, dan uangnya akan digunakan untuk memperbaiki sepeda motor saya yang rusak," kata Agung tertunduk malu.
Agung mengaku baru satu kali beraksi mencuri di kosan, "Tidak sengaja pak, spontan melihat kosan itu, baru satu kali inilah mencuri pak, menyesal saya," jelasnya.










