loader

Begal Modus COD Ditangkap Tim Beguyur Bae

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku berinisial Fir (20) warga Jalan SH Wardoyo, Gang Duren, Kecamatan SU I Palembang. Pelaku membegal korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa lari ponsel korban merek Oppo F11. 

Korban yang usai kejadian melapor ke Polrestabes Palembang, dan tim beguyur bae yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dirumahnya, Rabu (8/9/2021) malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail membenarkan pelaku sudah diamankan Opsnal Ranmor. 

 "Modus pelaku dengan COD membeli ponsel, kemudian setelah bertemu pelaku berpura pura mengecek ponsel milik korban tersebut. Kemudian, dari keterangan pelaku dia langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan mengancam korban, hingga korban kabur karena takut," ujarnya, Kamis (9/9/2021) diruang kerjanya didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.

Lanjutnya, Dalam aksinya pelaku tidak sendirian melainkan bersama temannya SR (DPO). "Saat ini satu pelaku ini sedang kita kejar, dan sudah mendapatkan identitasnya, untuk ulahnya pelaku terancam kurungan 5 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, dari hasil pengembangan masih kata Kompol Tri, dari laporan yang diterima pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari dua kali. "Untuk laporan yang kita terima ada dua TKP aksi begal yang dilakukan pelaku dan tidak menutup kemungkinan adanya TKP lain dan ini akan kita kembangkan lagi," tukasnya.

Sementara pelaku Firmansyah mengakui perbuatannya melakukan aksi pembegalan terhadap korban bersama temannya SR. "Saya melakukan aksi itu berdua dan ponsel korban kami jual Rp 1,7 juta dan saya mendapatkan bagian Rp 700 ribu," tutupnya.

Share

Ads