loader

Tunggu Kecelakaan Fatal, PT Servo Baru Akan Berencana Bangun Flyover

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mediasi antara pengunjuk rasa dan pihak perusahaan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (7/10/21) di ruang Aula kantor bupati PALI. Mediasi sendiri dipimpin langsung Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono dihadiri kepala Kesbangpol, kepala Dinas LH, Dinas Perhubungan, perwakilan masyarakat, LIN serta dari pihak PT SLR. 

Pada pertemuan itu, diketahui adanya pro dan kontra terkait tuntutan pembangunan flyover akibat adanya dualisme kepemimpinan LIN di kabupaten PALI.

Disebutkan kepala Kesbangpol PALI, yakni ada dua nama yang mengklaim ketua DPD LIN PALI, yaitu Junizar dan Eriadi. Tetapi untuk meluruskan permasalahan dualisme kepemimpinan LIN di PALI, keduanya dihadirkan.

Dalam pertemuan itu, LIN tetap menuntut janji dari pihak PT SLR yang akan membangun flyover, jalan ekonomi masyarakat juga penanaman pohon penghalang debu disepanjang jalan servo. 

Sekretaris LIN Kabupaten PALI, Junizar, merasa konyol dari pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan yang menunggu adanya kecelakaan fatal dipersimpangan tersebut baru akan berencana membangun flyover.

"Kami tidak membahas untuk tahun ini atau tahun depan, pada saat ini belum bisa dibangun flyover, kami maklumi. Apakah sudah ada kecelakaan yang fatal baru kita usulkan dibangun, itukan namanya konyol. Kita berdasarkan asas kepentingan masyarakat, kami menyuarakan aspirasi masyarakat kecamatan Tanah Abang, dan pengguna jalan," ungkapnya, Senin (6/10/2021).

Selain itu, dirinya juga berharap kepada perusahaan, agar menyikapi hal ini dengan serius, jangan sampai ada korban jiwa baru perusahaan sibuk.

"Jalan ini kan jadi jalan alternatif ke kota Prabumulih, tentunya mobilitas kendaraan masyarakat banyak, dan ukuran kendaraan perusahaan lebih besar dan mengerikan. Apalagi janji Pt Servo ini sudah sejak 2019, dan hingga kini belum dipenuhi," ujarnya

Sementara itu, Riasan Syahri, tim advokasi PT SLR menanggapi tuntutan dari LIN. Dan aspirasi LIN diterima dan dikaji serta disampaikan ke pimpinan. Tetapi untuk pembangunan flyover harus ada beberapa kajian, ada empat kementerian yang bisa menentukan pembangunan flyover serta harus ada izin amdal sebelum pelaksanaan pembangunan itu. Namun untuk saat ini perusahaan belum bisa membangun flyover. 

"Terkait dengan perawatan atau perbaikan yang menjadi keluhan masyarakat, sepanjang kami bisa kami lakukan, bisa kami kerjakan tapi sesuai kemampuan kami. Tetapi untuk pembangunan flyover, perusahaan belum bisa melakukan karena banyak kajian harus dilakukan," terang Riasan Syahri. 

Ditempat sama, Wakil Bupati PALI berharap pada pertemuan itu bisa menghasilkan kesepakatan bersama demi kemaslahatan bersama. 

"Kami fasilitasi pertemuan ini agar mencari jalan keluar supaya kedepan permasalahan ini bisa selesai," harap Wabup. 

Kesimpulan pertemuan dijelaskan Wabup bahwa apabila tidak ada kecelakaan lalu lintas yang fatal, tingkat kepadatan lalulintas masih normal belum bisa dilakukan pembangunan flyover, kemudian adanya penanaman pohon sebagai pelindung debu itu sudah menjadi kewajiban perusahaan serta pembuatan sarana untuk masyarakat termasuk pembuatan rambu-rambu harus dikerjakan pihak perusahaan. Dan apabila pemerintah merekomendasikan pembuatan flyover, maka perusahaan harus siap melaksanakan.

Share