loader

RPJMD Jadi Ujung Tombak Agar Pembangunan di PALI Tercapai Sesuai Target 

Foto

Bupati PALI juga menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, dimana pada tahun 2019 diurutan kedua provinsi Sumsel setelah Kabupaten Muara Enim. Dan pada tahun 2020 ditengah pandemi covid-19, kabupaten PALI tetap masih dapat meningkat sebebasar 0,28 persen.

"Alhamdulillah selain perkembangan ekonomi yang meningkat, penurunan angka kemiskinan pengangguran tahun 2020 Kabupaten PALI menjadi yang terbaik di Provinsi Sumsel. Tak hanya itu, untuk Indeks Pembanguan Manusia (IPM) tahun 2020 PALI juga terbaik. Sedangkan untuk penurunan pengangguran, Kabupaten PALI satu-satunya yang mampu menurunkan angka pengangguran. Untuk saat ini, Kabupaten PALI juga akan tetap fokus pada pembangkitan ekonomi panca pandemi," jelas Bupati PALI.

Dikesempatan yang sama, Kepala Bappenda Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM, sangat berharap adanya masukan saran dari pemangku kepentingan, serta tokoh, untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten PALI lebih baik lagi demi tercapainya PALI SERASI NIA.

"Kita sangat berharap, ada sumbang saran, ide, dan inofasi dalam Musrembang RPJMD ini yang sifatnya membangun untuk kabupaten PALI. Meskipun sudah banyak keberhasilan yang dicapai, terutama bidang infrastruktut dasar dan konektivitas, baik berupa pembangunan jalan dan jembatan, maupun pembangunan infrastruktur pendididkan, kesehatan dan permukiman, dan kita harus lebih lagi untuk melakukan yang terbaik," singkatnya.

Sedangkan, dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) provinsi Sumsel, melalui Kabid Pengembangan Jaringan Jalan, Ir Ridwan MM, menjelaskan bahwa Kabupaten PALI yang posisinya di tengah dari wilayah Sumsel menjadi sangat strategis dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Kabupaten PALI merupakan darmerah startegis di Sumsel, dimana wilayahnya terletak ditengah-tengah, mudah dijangkau dari daerah lain. Dengan meningkatkan akses jalan yang baik, makan akan mempermudah peningkatan ekonomi, salah satunya jalan PALI-MURA yang saat ini sudah menjadi jalan provinsi dan tengah proses peningkatan," jelasnya

Sementara, Kabid Pengendalian Evaluasi dan Rencana Startegis Bappeda Sumsel, Hari Wibawa SP MM berpesan untuk hal-hal yang harus ditindaklanjuti pasca Musrembang RPJD tersebut, yang diantaranya Bappeda menyampaikan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten PALI Tahun 2021-2026 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) melauli perangkat perangkat daerah yang membidangi hukum paling lambat 5 (lima) hari setelah Musrembang dilaksanakan.

"Lalu Sekda menugaskan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi hukum untuk melakukan, pengharmonisasian,

pembulatan dan pemantapan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten PALI. Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan RPJMD Kabupaten PALI untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah," beber Hari Wibawa

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, rancangan peraturan daerah tentang RPJMD terdiri dari rancangan peraturan daerah dan rancangan akhir perubahan RPJMD, Rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten PALI kemudian disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Hasil evaluasi rancangan praturan daerah tentang RPJMD Kabupaten PALI dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur yang akan disampaikan kepada Bupati. Pemerintah memiliki 7 hari kerja untuk memperbaiki dokumen Ranperda RPIMD berdasarkan Keputusan gubernur, Bappeda Sumsel untuk dilakukan telaahan dan mendapatkan noreg. Dokumen RPJMD yang sudah ditetapkan digunakan sebagai instrumen penyelenggaraan pemerintah daerah," pungkasnya.

 

Share