loader

Ishak Juarsyah dan Samsul Bahri Tetap Unggul Pada Penghitungan Ulang

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Ishak Juarsah dan Samsul Bahri, tetap unggul meskipun dilakukan penghitungan ulang suara tidak sah, sebagai tindak lanjut penyelesaian sengketa pemilihan kades (Pilkades) serentak tahun 2021, di ruang rapat Bende Seguguk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (9/12/2021).

Menurut Kepala DPMD OKI, Hj. Nursula, S.sos, M.Si, didampingi Kasi Pemerintahan Desa, Awang, ketika diwawancara usai kegiatan mengatakan, pada kegiatan penghitungan ulang suara tidak sah yang digelar sebagai tindak lanjut penyelesaian sesuai dengan surat keputusan Bupati OKI terdahulu, terkait sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Ishak Juarsah dan Samsul Bahri tetap unggul dalam penghitungan ulang tersebut.

"Adapun hasilnya yakni, dari 60 surat suara tidak sah yang dihitung ulang dari hasil Pilkades Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Daryo SM memperoleh sebanyak 236 suara, sedangkan Ishak Juarsyah sebanyak 256 suara dan untuk suara tidak sah sebanyak 6 suara.

"Kemudian untuk Desa Simpang Tiga Makmur, surat suara yang tidak sah dihitung ulang sebanyak 149 Suara, dengan hasil yang didapat yakni, Samsul Bahri mendapatkan sebanyak 726 suara, sedangkan Wiwik Elpani mendapat 626 suara dan suara tidak sah 11," bebernya sembari menjelaskan bahwa dengan hasil tersebut, kades terpilih pada Pilkades serentak 12 Oktober 2021 kemarin tetap unggul.

Masih katanya, untuk Desa Pedamaran VI, penghitungan suara tidak sah tidak bisa dilanjutkan, karena terdapat selisih jumlah surat suara yang ada didalam kotak, dengan hasil perhitungan pada saat tanggal 12 Oktober 2021.

"Pada tanggal 12 Oktober 2021 surat suara yang terpakai 311 dengan rincian suara sah sebanyak 302 dan suara tidak sah 9 suara. Namun pada saat hendak dilakukan penghitungan pada hari ini (9 Desember 2021 -red), surat suara yang terpakai hanya 298 dan tidak sah 9 suara. Sehingga terdapat selisih suara sah sebanyak 13 suara," jelasnya sembari mengatakan bahwa dalam hal ini kita akan menunggu petunjuk lebih lanjut

Share