PALEMBANG, GLOBALPLANET - PPKM Level 3, yang semula akan diterapkan di seluruh wilayah untuk antisipasi libur Natal dan pergantian tahun baru 2022, dibatalkan. Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk membatasi kerumunan saat malam Natal dan tahun baru.
“Operasi Lilin Musi 2021 masih dalam masa pandemi Covid-19, kami tetap menyarankan untuk tidak terjadi kerumunan. Jadi kami mengutamakan kegiatan preventif dan preemtif. Kita akan melakukan refresif jika memang terjadi kerumunan yang harus dibubarkan,”kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol A Pratama Adhyasastra SIK SH dihadapan wartawan saat paparan persiapan Operasi Nataru 2021 di kantor Ditlantas Polda Sumsel Senin (13/12/2021).
Dikatakan Pratama, dalam operasi Lilin Musi 2021 ini Ditlantas Polda Sumsel akan mendirikan pos-pos pemeriksaan disetiap perbatasan kabupaten kota di Sumsel untuk melakukan pemeriksaan (chek point) terhadap semua orang yang akan masuk ke Sumsel.
Pemeriksaan ini dimaksud apakah orang sudah steril dari Covid 19. Kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik libur natal dan tahun baru Pratama menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Operasi lilin musi 2021 ini masih seperti tahun sebelumnya, masih mengacu anjuran pemerintah penegakan disiplin protokol kesehatan. Selain pos pengamanan juga ada pos pemeriksaan kesehatan apakah pelaku perjalanan libur natal dan tahun baru sudah mematuhi protokol kesehatan,”tandasnya.











