PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terlibat kecelakaan di Jalan Bay Pass Lingkar Terminal KM 12 Palembang, Senin (3/1/2022) sekitar pukul 12.30 WIB, seorang perempuan pengendara sepeda motor Honda BeAT nopol BG 3158 ABY berinisial JL (51) meninggal dunia.
Korban meninggal dunia akibat motor yang dibawanya ditabrak mobil merek Hino Tronton Box nopol B 9732 PEU yang dikendarai oleh RS (34).
Kasat Lantas Polrestabes Pelembang, Kompol Irwan Andeta melalui Kanit Gakkum, AKP FG Malina mengatakan kecelakaan tersebut terjadi antara mobil Tronton Box dengan sepeda motor.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor yang diketahui berjenis kelamin wanita, dan dari keterangan saksi-saksi di lapangan ke anggota kita bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," ujarnya Senin (3/1/2022).
Malina menjelaskan, kronologi kejadian tersebut saat mobil merek Hino Tronton Box yang berjalan dari arah simpang KM 12 hendak menuju simpang CGC, setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), laka lantas terjadi.
"Laporan yang anggota kita terima di lapangan bahwa pada saat hendak merubah lajur dari kanan ke kiri karena di depannya ada kendaraan minibus yang hendak berbelok sehingga mobil Tronton tersebut menyerempet kendaraan korban yang berjalan dari arah dan tujuan yang sama," ungkapnya.
"Sopir mobil telah kita amankan untuk dimintai keterangannya terkait kecelakaan tersebut," tutupnya.











