"Jadi untuk pengajuan puso itu ada evaluasi oleh Balai Penyuluh Pertanian (BPP), lokasi yang sudah tanam 1-36 hari yang tergenang air di atas 5 hari padinya dipastikan mati. Lokasi yang tidak masuk berarti airnya naik tetapi langsung surut lagi atau kurang dari 5 hari, ketika di cek langsung oleh BPP," jelasnya.
Adapun rinciannya yakni, Desa Muara Burnai I, seluas 263 hektar, Muara Burnai II, seluas 127 ha, Lubuk Seberuk seluas 34,25 ha dan Desa Lubuk Makmur seluas 96,5 ha.
Kemudian Desa Sungai Belida seluas 83 ha, Rantau Durian I, seluas 143, Rantau Durian II, seluas 326,25 ha, Tanjung Sari I, seluas 219 dan Desa Tanjung Sari II, seluas 88 ha," bebernya sembari menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan seluas 1.380 ha.
Sementara itu Gunawan, salah seorang petani di Desa Muara Burnai II, menuturkan bahwa akibat dari musibah banjir ini para petani di prediksi merugi sekitar 2 sampai 3 juta perhektarnya, lantaran bibit padi yang telah ditanam terendam banjir," katanya sembari menjelaskan bahwa para petani mengharapkan adanya normalisasi sungai.











