loader

Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang Buka Layanan Pembuatan Paspor di Mall Layanan Publik 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Untuk memudahkan bagi masyarakat yang akan membuat paspor, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang memberikan pelayanan yang semakin mudah dan terjangkau dengan membuka layanan pembuatan paspor di Mall Layanan Publik di Jalan Gub HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. 

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, bahwa selama ini di Mall Layanan Publik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang hanya memberikan informasi saja. "Sejak November 2020 hingga berdirinya Mall Layanan Publik kita hanya memberikan layanan informasi saja, tapi kali ini kita sudah bisa melayani pembuatan paspor," katanya, Rabu (26/1/2022). 

Dia menghimbau kepada masyarakat yang ingin membuat permohonan paspor bisa memanfaatkan layanan yang baru saja diresmikan di Mall Layanan Publik. "Kita juga bekerjasama dengan BNI, Mandiri dan PT Pos terkait pembayaran, jadi masyarakat diberikan kemudahan dalam pembayaran PNBP Keimigrasian," ujarnya.

Jadi masyarakat diberikan kemudahan dalam pembayaran PNBP Keimigrasian. Khusus Kantor Pos ada layanan pengantar paspor ke rumah. "Bila masyarakat menggunakan pembayaran melalui kantor pos mereka bisa memanfaatkan layanan tersebut tapi ada biaya yang diterapkan Kantor Pos," jelasnya. 

Untuk persyaratan membuat paspor sendiri lanjut dia mengatakan, fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Lahir. "Kita harapkan dengan hadirnya layanan membuat paspor di Mall Layanan Publik bisa memiliki tempat alternatif di Mall tersebut sambil melakukan pengurusan dokumen dan perizinan lainnya," tambahnya. 

Dengan pelayanan tersebut, masyarakat dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang bisa memilih tempat yang mudah diakses untuk membuat paspor. 

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menghadirkan layanan permohonan pembuatan paspor di Mall Layanan Publik. 

"Kita mengapresiasi langkah yang diambil Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam menghadirkan layanan ini dalam mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor," tutupnya.

Share