loader

Sebanyak 236 CPNS di Lingkungan Pemkab OKU Timur Diangkat Menjadi PNS

Foto
Bupati OKU Timur H Lanosin, ST, saat menyerahkan SK pengangakatan CPNS menjadi PNS

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sebanyak 236 orang CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur formasi tahun 2019 resmi diangkat menjadi PNS, dari jumlah tersebut dua diantaranya terdiri dari lulusan IPDN. Selain itu sebanyak 92 orang dari golongan II dan golongan III sebanyak 144 orang.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah maupun janji PNS. Pelaksanaan pengambilan sumpah maupun janji PNS OKU Timur dilaksanakan di balai rakyat Pemkab OKU Timur, pada Kamis, (03/02/2022)

Sebanyak 236 orang CPNS Pemkab OKU Timur formasi 2019 resmi diangkat menjadi PNS, dari jumlah tersebut dua diantaranya terdiri dari lulusan dari IPDN. Selain itu sebanyak 92 orang dari golongan II dan golongan III sebanyak 144 orang.

"Dengan dilantiknya 236 orang PNS hari ini, total jumlah PNS di lingkungan Pemkab OKU Timur menjadi 6530 orang,"terang Kepala BKPSDM OKU Timur, H Sutikman,SPd, MM.

Share