Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Mohammad Zamili mengatakan 125 sertifikat secara resmi telah diserahkan dan masih banyak aset dalam proses yang akan diselesaikan tahun ini.
"Kabupaten Ogan Komering Ilir tergolong tinggi terkait realisasi kegiatan sertifikat hak milik di Provinsi Sumatera Selatan", kata Ramili.
Selain itu, disampaikan Ramili ada beberapa kendala seperti lahan hutan dan puluhan bidang yang overlap dengan lahan gambut sehingga tidak dapat dilanjutkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan, S.STP mengatakan penyerahan sertifikat hal ini merupakan hal bersejarah di OKI.
"Masih banyak aset yang akan kita kebut sertifikasinya, 125 sertifikat telah diselesaikan tahun 2021. Hal terus akan berlanjut di tahun 2022", ungkap Dedy.
Dinas pertanahan Kabupaten OKI menurut dia telah melaksanakan proses sertifikasi aset milik Pemda sejumlah 325 persil. Aset yang telah diukur bersama BPN OKI itu berupa 233 bangunan sekolah, 76 bangunan puskesmas, dan 16 kantor pemerintahan yang tersebar di 13 Kecamatan.
“325 persil sudah kita bayarkan PNBPnya, 125 sudah selesai, sisanya 200 persil proses sertifikasi” terang Dedi.











