PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polda Sumsel terus memberantas peredaran narkoba. Pada pekan pertama Maret 2022, Polda Sumsel bersama Polres Jajaran menangkap 58 tersangka dan menyita barang bukti sabu 4,4 kilogram dan belasan kilogram ganja.
"Pekan pertama di Maret 2022 ini anggota berhasil mengungkap 47 kasus narkoba dengan mengamankan 58 tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (7/3)
Dari 58 tersangka ada satu orang bandar, 55 pengedar dan dua orang pemakai. Sedangkan dari tangan para pelaku juga disita barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 4,4 Kilogram, ganja sebanyak 11,2 kg dan ekstasi sebanyak 1.260 butir.
"Di pekan pertama Maret ini ada dua Polres yang nihil ungkap kasus menurut data yang kita terima, kedua Polres tersebut yakni Polres Ogan Ilir (OI) dan Polres Empat Lawang," katanya.











