loader

Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat untuk Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Foto
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengeluarkan maklumat untuk menjamin ketersediaan minyak goreng aman dari kata kelangkaan, terlebih penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Maklumat Kapolda Sumsel tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan untuk menjamin ketersediaan migor dan harganya sesuai dengan HET," kata Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, Rabu (16/3). 

Supriadi mengungkapkan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya pihak yang melakukan penimbunan agar melapor melalu Hot Line pengaduhan kelangkaan minyak goreng Polda Sumsel di nomor 0711-3036110 atau 0711-3036000. "Kapolda juga minta agar masyarakat tidak panik dengan membeli minyak goreng secara berlebihan," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Supriadi, pihaknya menjamin ketersediaan migor yang cukup dari tempat produksi hingga didistribusikan kepada masyarakat. "Kita harapkan masyarakat tidak terpancing dengan isu kelangkaan migor," katanya.

Dirinya menegaskan, bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan penimbunan migor dapat dilakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku dimana para pelaku dapat terancam pidana paling lama lima tahun atau denda Rp50 miliar.

Share