Sedangkan untuk tuntutan ketiga dari GLSS terkait pelayanan karantina kesehatan pelabuhan atau Port Healty Quarantine Boyke menyatakan tuntutan tersebut sudah disampaikan adalah salah sasaran seharusnya ke kantor KKP Kelas II Palembang.
"Karena Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Lumpur sifatnya pelayanan kepelabuhan jadi terkait pelayanan kesehatan kami sudah berkoordinasi dengan kantor kesehatan kelas II Palembang,"bebernya.
Terkait adanya Dwelling time, di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Lumpur mengapa bisa terjadi setelah dipelajari dan ditelusuri ternyata pihak agen mengajukan clearence out atau SPB nya tengah malam atau sore hari dan setelah diperiksa ada dokumen yang belum lengkap seperti surat dari Bea Cukai belum terbit, SPB karantina belum terbit, kemudian buku pelautnya sudah kadaluarsa.
"Banyak hal yang terjadi timbulnya dwelling time, saya kalau semuanya sudah dilengkapi sesuai dengan tata cara penerbitan SPB saya rasa dalam hitungan menit apabila semua dokumen sudah dilengkapi sehingga tidak terjadi dwelling time,"jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Indonesian National Shipowners' Association (INSA) DPC Sumsel Bujung Eden mengatakan pihaknya akan menyelidiki apa disampaikan GLSS di kantor KSOP Kelas II Palembang kemarin benar apa tidak. Karena selama ini, INSA belum mendapatkan komplain dari para agen yang menggunakan layanan jasa di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Lumpur. Selagi permasalahannya tidak terlalu krusial tidak perlu adanya aksi demo langsung saja berkoordinasi dengan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III atau ke Kantor KSOP Palembang.
"Selama saya mengagen di Sungai Lumpur tidak melihat ataupun menemukan praktek pungli, terkait dwelling time saya rasa keterlambatan itu terjadi terkait persyaratan dari pada keberangkatan kalau memang kapal itu tidak layak berlayar ya tidak mungkin UPP mau memberangkatkan kapal,"tegasnya.
Ditempat yang sama Ketua Umum ISAA DPW Sumsel, Susanto Wijaya mengaku asosiasi kecolongan dengan adanya demo yang dilakukan oleh LSM, karena selama ini proses SPB dan pelayanan lainnya di KUPP Kelas III Sungai Lumpur sangat cepat dan tidak ada keluhan apapun dari anggotanya.











