OKUT, GLOBALPLANET - Bupati OKU Timur H Lonosin, ST, menyampaikan pidatao penutupan rapat paripurna Ke-30 DPRD OKU Timur Masa Sidang II, 2022, pada Selasa (05/04/2022), paripurna dipimpin Ketua DPRD H Beni Defitson, SIP, MM.
“Salah satu faktor keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh sinergi yang naik antara Pemerintah Daerah dengan DDPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk mengelola pemerintahan daerah secara profesional, handal, inovatif dan kreatif,” katanya.
Beberapa catatan dan rekomendasi yang telah diberikan legislatif kepada eksekutif yang disampaikan dalam bentuk keputusan DPRD OKU Timur terhadap LKPJ Bupati OKU Timur Tahun Anggaran 2021, merupakan wujud rasa memiliki serta tanggung jawab bersama untuk membangun OKU Timur, sesuai dengan fungsi masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Dinamika yang begitu cepat dalam masyarakat, menuntut kita untuk bekerja lebih efektif, efisien dan inovatif serta akuntabel dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Sesungguhnya hal ini merupakan kerja kolektif bagi eksekutif, legislatif dan masyarakat, dimana masyarakat sebagai pemberi mandat kepada Pemerintah Daerah untuk menjalankan apa yang menjadi harapan dan aspirasi yang berkembang, tambahnya.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur Berharap LKPJ beserta rekomendasinya dapat dimaknai sebagai wujud kemitraan dan rasa kebersamaan antara pemerintah dengan DPRD OKU Timur yang selama ini telah terjalin baik.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-wakil ketua dan anggota dewan yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati OKU Timur Tahun Anggaran 2021. Semoga rekomendasi yang diberikan akan bermanfaat terhadap pembangunan di OKU Timur pada masa-masa mendatang,” tandasnya.











