PALEMBANG, GLOBALPLANET - Simpang 4 lampu merah Jalan Tegal Binangun Jakabaring Palembang langganan terjadi kemacetan arus lalu lintas, ini menjadi perhatian karena pengendara banyak ditemukan tidak mematuhi rambu - rambu lalu lintas di kawasan tersebut.
Dari pantauan, kemacetan ini sering terjadi setiap hari mulai pukul 16.00 WIB Hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 08.30 WIB.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama, ketika dikonfirmasi, Senin (18/4/2022) mengatakan dirinya dan Sat Lantas Polrestabes Palembang sudah memonitor terjadi kemacetan di kawasan tersebut.
"Warga khususnya tegal binangun jangan resah dengan kemacetan yang terjadi, saya akan menempatkan petugas di kawasan tersebut. untuk mengatur lalin dan akan berkoordinasi dengan Polres Banyuasin," katanya.
Masih dikatakan Rendy, jika nantinya didapati pengendara R2 dan R4, yang tidak mematuhi rambu - rambu lalu lintas dan membuat kemacetan lantaran memotong jalan akan diberikan sanksi tilang.
"Sebenarnya kawasan tersebut tidak masuk dalam kawasan sering terjadi kemacetan. Namun karena pengendara pengendara yang melintas dikawasan tersebut tidak mematuhi rambu lalu lintas, itu timbul kemacetan," jelasnya.
Sambungnya, bahwa di jalan Tegal Binangun juga merupakan akses Jalan yang sering di lalui warga lain, seperti warga Plaju, rambutan, Mariana, "Jalan ini merupakan jalan umum, siapa pun bisa melintas, namun diharapkan untuk tetap taat rambu lalu lintas. Karena jalan adalah milik bersama jadi kita harus saling menghormati sesama pengguna jalan," pungkasnya.











