OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mudik lebaran Idul Fitri 1443 H, Polsek Martapura OKU Timur membuat program Titip Kendaraan Bermotor (Tipikor).
Kapolsek Martapura Kompol Rio Artha Luwih, mengatakan warga yang akan mudik silahkan menitipkan kendaraan bermotornya di Mapolsek Martapura, gratis namun tentu harus memenuhi persyaratan. Selain program Tipikor Polsek Martapura juga memberikan pelayanan titip rumah bagi masyarakat yang mudik lebaran dan rumahnya dalam keadaan kosong.
"Program Tipikor ini kita lakukan tentu tujuannya untuk membrikan rasa nyaman dan tenang bagi masyarakat kita yang akan melakukan mudik lebaran, karena kendaraan bermotor sudah dititipkan sehingga tidak membuat khawatir warga kita yang mudik," ungkapnya.
Kapolsek juga menambahkan, untuk masyarakat yang akan menitipkan kendaraan bermotor tentu harus datang ke Mapolsek Martapura dengan membawa kenadaraan serta foto kopi KTP, foto kopi STNK. "Setelah pulang dari mudik warga yang menitipkan kendaraan bermotornya bisa datang ke Mapolsek untuk mengambil kendaraannya," jelasnya
Kendaraan warga yang dititip akan selalu dicek oleh petugas, sehingga warga jangan khawatir, program ini dilaksanakan secara gratis. "Karena itu warga jangan percaya jika ada yang mengatakan harus bayar ini gratis," katanya.
Polsek Martapura juga melakukan patroli secara berkala untuk Spelayanan titip rumah yang sedang kosong maupun ditinggal mudik. "Kita himbau masyarakat yang akan mudik dan rumahnya kosong untuk datang ke Polsek Martapura agar bisa didata, setiap hari petugas akan melaporkan keadaan rumah kepada pemiliknya setiap hari melalui pesan WhatsApp, karena itu warga wajib memberikan nomor handpon maupu WhatsApp," tegasnya.











