OKI, GLOBALPLANET - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh dua oknum ASN. Investigasi disebutkan telah dimulai sejak sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.
“Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu,” terang Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno saat dihubungi Senin, (09/5/22).
Diketahui, viral di media sosial oknum ASN di Pemkab OKI dilaporkan istrinya yang berprofesi polwan. ASN tersebut dilaporkan karena, saat menikahi pelapor mengaku sebagai perjaka. Namun ternyata kemudian diketahui diduga memiliki hubungan khusus terhadap staf atau bawahannya hingga memiliki anak.
Inspektur Kabupaten OKI, Endro menegaskan, pemkab sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan
“Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik,” terang dia.











