loader

Bupati Enos: Pegawai yang Bolos Pasca Libur  Idul Fitri Akan Diberikan Sanksi

Foto
Bupati OKU Timur H Lanosin, ST, saat wawancara dengan wartawan usai apel bersama pasca Hari Raya Idul Fitri

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemkab OKU Timur pada Senin (09/05/2022) menggelar apel bersama tanda dimulainya pelayanan untuk masyarakat. Apel pagi berlangsung di halaman Pemkab setempat dipimpin Bupati H Lanosin, ST.

Berdasarka pantauan di halaman kantor Pemkab OKU Timur, apel diikuti oleh pejabat Eselon II, III dan IV.

Namun demikian, apel pertama usai libur lebaran masih ada beberapa yang tidak hadir.

"Kita tahu hari ini pertama kali masuk kerja setelah beberapa hari libur Hari Raya, sudah seharusnya dan kewajiban kita melaksanakan apel bersama. Kinerja dan disiplin harus seimbang,"terang Bupati OKU Timur H Lonosin ST.

Untuk pegawai yang mangkir dari apel dan tidak masuk kerja di hari pertama ini akan diberikan peringatan. "Sanksi ada tapi sebatas teguran dulu, mungkin pak Sekda bisa menindaklanjuti siapa- siapa yang tidak masuk dan mungkin butuh alasan yang konkrit,"ungkapnya.

Setelah apel selesai, para ASN berbaris memanjang secara bergantian melakukan halal bi halal dengan Bupati, Wabup dan juga Sekda.

Apel bagi pegawai ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tanggal 30 Desember 2021 tentang imbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah dan juga edaran Bupati OKU Timur nomor 060/24/Org/2021.

Share