PALEMBANG, GLOBALPLANET - Bangun Raharjo (40) menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat) di dalam angkutan kota (angkot), peristiwa itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Warga Bogor ini menuturkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Selasa (17/5/2022) sekira pukul 09.30 WIB. "Saat itu saya dari KM 9 naik mobil angkot merah dengan tujuan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Mayjen Ryakudu, tepatnya di depan halte Joko Cafe," katanya.
Kemudian disepakati ongkosnya Rp 30 ribu. "Para penumpang di dalam angkot yang saya naiki ternyata merupakan teman sopir angkot, mereka minta tambah ongkos Rp 10 ribu lagi," jelasnya.
Namun saat akan mengambil uang, salah satu teman sopir angkot langsung merogoh sakunya dan mengambil ponsel miliknya. "Ponsel saya diambil dan dia langsung kabur," tukasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tindak pidana Curat yang dialami korban. "Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," katanya











