loader

Memanfaatkan Masa Replanting Sawit, Pertamina Bantu Petani Desa Air Enau Tanam Jagung 

Foto

Ungkapnya, ada masa tanam kedua ini, jagung ternak ini akan ditanam pada lahan 30 Ha di Desa Air Enau.

Hal itu kata Zulfikar, dilandasi dukungan masyarakat Desa Air Enau juga Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kecamatan (Pemcam), dan stakeholder lainnya. “Pemanfaatan lahan di lahan sawit tengah masa replanting, ditanami jagung pakan ternak sebagai tanaman tumpang sari cukup efektif,” tukasnya.

Bebernya, PHRZ 4 Limau Field memberikan beragam bantuan, berupa; bibit, pupuk, pelatihan, dan lainnya. Termasuk alat pertanian, yaitu; mesin perontok, mesin pemisah, dan alat caca. “No waste, seluruh bisa diolah dari jagung pakan ternak ini. Juga, sisanya bisa dibuat kompos,” sebutnya.

Sambungnya, program ketahanan pangan ini juga mewujudkan program Pemerintah Provinsi (Pemprov)  “Sumsel Mandiri Pangan” dicanangkan Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM.

“PHRZ 4 tidak sekedar tugas negara, wajib mensejahterakan masyarakat  di wilayahnya. Ini bukti nyata, Pertamina hadir dalam program pemberdayaan masyarakat,” tukasnya.

Asisten III Pemkab, Maryana mengatakan, mengapresiasi program PHRZ 4  Limau Field ini karena ikut mendukung program ketahanan pangan dicanangkan Pemkab dan juga Pemprov. Apalagi, kata dia, pakan ternak khususnya jagung sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kegiatan dilakukan PHRZ 4 dan Limau Field ini, jelas ke depan Desa Air Enau tidak perlu lagi membeli pakan ternak. Karena, sudah bisa memproduksi sendiri. Sehingga, ternaknya sehat dan besar serta tidak lagi bergantung pakan ternak membeli,” terangnya.

Pemkab, kata dia, berharap program ini berkelanjutan dan siap bekerjasama melalui Dinas Pertaniannya. “Program seperti ini, tidak hanya dilakukan di Desa Air Enau saja. Tetapi, desa lain di Kabupaten Muara Enim. Agar masyarakat bisa meningkatkan pendapatan ekonomi dan lebih sejahtera,” jelasnya.

Perwakilan SKK Migas, Lika menjelaskan, sebelum dilaksanakan PHRZ 4 terlebih dahulu mengusulkan kepada pihaknya. “Setelah kita lakukan evaluasi, dan dirasa tepat program baru kita setujui,” tandasnya.

Kata Lika, kegiatan ini merupakan tanggung jawab perusahaan migas dalam ini PHRZ 4. Melihat keberhasilan program ini, artinya program pemberdayaan masyarakat telah tepat dan memang bermanfaat. “Hal itulah memang menjadi konsentrasi dari SKK Migas, mengawasi pelaksanaan kegiatan migas juga termasuk program CSR-nya,” pungkasnya.

Share