PALEMBANG, GLOBALPLANET - Laka lantas terjadi di jalan Basuki Rahmat tepatnya di samping Hotel Fave, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 05.30 WIB.
Seorang pengendara motor tewas setelah terlindas mobil Mitsubishi Fuso dengan bagian badan putus, akibat tersenggol lalu terlindas oleh mobil Fuso nopol BG 8899 RT.
Informasi dihimpun, pengendara motor bernama Irwanda Adittiyah Pratama (19) warga Gang Rakyat, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Sedangkan pengemudi mobil Mitsubishi Fuso nopol BG 8899 RT bernama Ari Wibowo (25) warga Jalan Sematang Borong, Komplek RSS C, Blok 2F nomor 16, Kecamatan Sako Palembang.
Untuk korban meninggal langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu AR Sikakum mengatakan bahwa saat itu korban mengendarai motor Suzuki GSX-R 150 nopol BG 2925 ABN.
"Korban berjalan dari arah Angkatan 66 menuju kearah simpang pagi sore, dan dari informasi yang kita dapatkan bahwa setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersenggol mobil Mitsubishi Fuso yang dikendarai oleh Ari," jelasnya.
Lanjut Ar Sikakum, Akibatnya korban terjatuh hingga terlindas mobil Mitsubishi yang dikendarai Ari yang berjalan dari arah dan tujuan yang sama. Akibatnya korban meninggal dunia dan kerusakan kendaraan.
"Anggota telah melakukan olah TKP, sedangkan korban sendiri dibawa ke kamar jenazah RSMH Palembang. Untuk pengemudi mobil Mitsubishi Fuso sedang kita mintai keterangannya," ujarnya










