PALEMBANG, GLOBALPLANET - Oktaviana Destri Lestari (23) menjadi korban kejahatan jalanan, akibatnya warga Jalan Banten 3, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang ini Kehilangan satu unit handphone (HP) merek Oppo A5S warna hitam.
Korban di jambret pada hari Sabtu (8/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB di jalan Pangeran Ario Kesuma, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, dimana handphone ada didalam tas korban.
Usai kejadian korban sendiri langsung membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian bermula saat korban dengan temannya melintas di lokasi menggunakan sepeda motor. Lalu melintas di tempat kejadian perkara (TKP) tiba - tiba dari arah belakang datang pelaku.
"Ada dua orang pelaku pakai sepeda motor jenis Vixion dari arah belakang, dengan cepat merampas tas saya. Dan langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya.
Lanjutnya, namun korban dan temannya sempat mengejar kedua pelaku, akan tetapi pelaku tidak bisa dikejar karena ngebut sekali. Jadi korban kehilangan jejak.
"Tali tas saya sampai putus, saat ditarik paksa pelaku. Didalam tas itu hanya ada handphone saya, harapan saya dari laporan ini, pelaku dapat ditangkap," pinta mahasiswi ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tercantum dalam pasal 365 KUHP.
"Laporan korban sudah diterima dan saat ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim," ujarnya.










