loader

Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Video Viral Truk Dipungli Polantas Tidak Benar, Sopir Gunakan HP saat Berkendara

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Viral aksi dua oknum Sat Lantas Polrestabes Palembang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) beredar di medsos, peristiwa dialami seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta, hari Senin (10/10/2022) siang, Saat dikonfirmasi, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan kalau pengemudi truk awalnya dihentikan karena menggunakan handphone saat mengemudi. 

"Ya awalnya sopir truk ini terlihat menggunakan handphone saat mengemudi, bahkan pada saat diminta oleh anggota untuk berhenti namun sopir tetap menolak dan malah merekam menggunakan handphone," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2022) siang

Lebih jauh dikatakannya, tujuannya dihentikan oleh kedua anggota untuk meminta sopir truk Nopol BH 8390 ZU tersebut berhenti, untuk menjelaskan kesalahannya menggunakan handphone sambil membawa kendaraan. "Awalnya sopir sempat tidak mau berhenti, mobil berhenti setelah anggota menghalangi dengan sepeda motor," jelasnya.

Lanjut Kompol Rendy Surya Aditama menuturkan bahwa sopir ini malah terus melakukan merekam dengan menurunkan sedikit kaca dengan pintu mobilnya tidak dibuka dan terkunci dari dalam. Sehingga anggota tidak bisa melakukan penindakan.

"Dari dalam mobil sambil merekam, sopir itu menanyakan apa kesalahannya, kenapa distop karena tidak ada razia. Anggota kita memintanya turun agar bisa menjelaskan, tapi sopir itu tidak mau turun dan mengunci pintu mobilnya. Bahkan saat diminta meminggirkan mobilnya ke tepi jalan, sopir itu juga tidak mau," ungkapnya.

Masih kata Kompol Rendy Surya Aditama bahwa posisi truk tersebut berhenti di badan jalan dan dapat menyebabkan kemacetan panjang, akhirnya kedua anggota membiarkan sopir truk itu pergi dan tidak melakukan tindakan apa pun. "Dilapangan anggota kita juga ada bukti rekaman videonya, dan saat ini kedua anggota kita juga sudah diperiksa oleh Propam, hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan," tegasnya.

Kompol Rendy Surya Aditama menjelaskan bahwa saat ini seluruh anggota Sat Lantas tidak melakukan razia secara stasioner berdasarkan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri. 

"Kami melaksanakan penindakan secara hunting untuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, berboncengan tiga, knalpot brong dan pelanggaran lainnya, jadi apa yang dilakukan kedua personelnya tersebut memang sudah sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku saat ini," pungkasnya. 

Share