OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Polsek Buay Madang Timur (BMT) pada Senin (17/10/2022), melakukan penertiban terhadap pelajar yang berkeliaran dam nongkrong di luar sekolah maupun bolos disaat jam sekolah di wilayah hukum Polsek BMT.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek BMT Iptu Alimin, SH, berkerjasama dengan pemerintah kecamatan dan Satpol PP, Kades Raman Agung Rohmanto.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek BMT Iptu Alimin, SH, mengatakan, Hasil dari penertiban didapat pelajar yang sedang nongkrong (bolos sekolah) di warung pinggir jalan Desa Raman Agung. Puluhan pelajar dari beberapa sekolah terjaring saat kegiatan penertiban.
Selain itu tim gabungan berhasil menyita 20 Unit sepeda motor R2 berbagai jenis dan merk milik pelajar yang sedang nongkrong pada saat jam sekolah.
"Kegiatan penertiban terhadap pelajar yang berkeliaran dan nongkrong diluar sekolah (bolos sekolah) pada saat jam sekolah Timur untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur,"katanya.
Langgkah yang dilakukan Kapolsek BMT sudah mengirimkan surat himbauan ke Sekolah SMP dan SMA / SMK di diwilkum Polsek Buay Madang Timur dengan Nomor Surat Nomor : B/37/X/2022/Sek BMT tanggal 13 Oktober 2022.
Pelajar yang berkedapatan sedang nongkorng pada saat jam sekolah (bolos sekolah) di data, diberikan nasihehat dan dikembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua dengan membuat surat pernyataan,katanya.
Sepeda motor yang diamankan di Polsek BMT berjumlah 20 Unit dengan dibuatkan Berita Penitipan dan akan di kembalikan setelah dua minggu (14 hari) untuk efek jera,tambahnya










