OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kedapatan balap liar di Jalan Merdeka, DF (16) dan Fi (17), dua ABG warga Kecamatan Martapura, OKU Timur digelandang ke Mapolsek Urban Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, Minggu (27/11/2020) malam.
Selama ini masyarakat Kota Martapura terutama yang berada di Jalan Merdeka maupun Terukis merasa resah, terganggu dengan ulah puluhan remaja yang setiap malam minggu melakukan aksi balap liar.
Selain suara knalpot sepeda motor yang besar sehingga membuat terganggunya kenyamanan, kehadiran pembalap liar di jalan ini juga menyebabkan terganggunya lalu lintas. Bahkan beberapa kali sudah terjadi kecelakaan lalulintas.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kapolsek Urban Martapura Kompol Tamimi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya balap liar yang sudah sangat mengganggu ketertiban.