Berdasarkan laporan pihaknya mendatangi lokasi dan berusaha membubarkan aksi balapan liar. Melihat kedatangan petugas beberapa remaja pelaku balap liar berusaha kabur. Namun demikian petugas berhasil menangkap dua remaja yang ikut balap liar dengan kondisi sepeda motor yang tidak lengkap.
"Kita mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) tentang balap liar yang sudah sangat meresahkan, sehingga kita lakukan razia dan patroli ternyata memang ada yang melakukan aksi balap liar," katanya, Minggu (27/11/2022).
Kedua ABG dibawa ke Mapolsek Urban Martapura untuk didata dan dibina serta dipanggil orang tuanya serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Jika dokumen kepemilikan kendaraan lengkap sepeda motor bisa diserahkan, jika tidak sepeda motor yang dipakai untuk balap liar akan ditahan di Mapolsek Urban Martapura.










